www.beritarealestate.com
www.samgrup.com



Seorang broker real estate adalah pihak yang bertindak sebagai perantara antara penjual dan pembeli real estate / properti riil dan upaya untuk mencari penjual yang ingin menjual dan pembeli yang ingin membeli. Di Indonesia, broker real estate dan tenaga penjualan mereka membantu penjual dalam memasarkan properti mereka dan menjualnya dengan harga tertinggi sesuai dengan ketentuan terbaik. Broker real estat mampu beroperasi hanya dalam negara di mana mereka berlisensi dan mendapatkan lisensi ini mereka harus lulus ujian negara bersertifikat lisensi.Broker dan agen melakukan jenis pekerjaan yang sama, tetapi broker mendapat lisensi untuk mengelola bisnis mereka sendiri real estate sementara agen harus bekerja dengan broker. Mereka biasanya menyediakan layanan mereka kepada broker real estate berlisensi atas dasar kontrak dan sebagai imbalannya, broker membayar agen sebagian dari komisi yang diterima dari penjualan agen properti. Broker, sebagai pebisnis independen, sering menjual real estat milik orang lain, mereka juga dapat menyewa atau mengelola properti untuk biaya.Ketika menjual properti, broker dan agen mengatur pencarian judul untuk memverifikasi kepemilikan dan untuk pertemuan antara pembeli dan penjual di mana mereka setuju untuk rincian transaksi dan pada pertemuan terakhir, pemilik baru mengambil kepemilikan properti. Agen dan calo juga bertindak sebagai perantara dalam negosiasi harga antara pembeli dan penjual karena mereka membantu mengatur pembiayaan dari pemberi pinjaman untuk pembeli prospektif, yang dapat membuat perbedaan antara penjualan dan kegagalan dalam menutup penjualan.Ada beberapa kasus ketika broker dan agen memikul tanggung jawab untuk menyelesaikan atau menutup penjualan, tetapi fungsi ini biasanya dilakukan dengan pemberi pinjaman atau pengacara. Broker real estat dan agen penjualan juga memiliki pengetahuan mendalam tentang pasar real estat di komunitas mereka dan tahu mana lingkungan paling sesuai dengan kebutuhan klien dan anggaran.Tidak ada pendaftaran federal sistem lisensi di tempat untuk broker real estate atau agen tetapi sebaliknya, ada berbagai hukum dan peraturan per Negara tentang lisensi real estate untuk broker untuk dapat melakukan bisnis di negara itu. Sebagian besar undang-undang dan peraturan yang sama ditetapkan dengan sedikit perbedaan dalam jumlah pengalaman dan tingkat pendidikan yang dibutuhkan. Namun, undang-undang negara semua pada real estate membutuhkan bahwa individu memiliki pengalaman signifikan penjualan.Semua negara memerlukan bahwa individu yang ingin menjadi broker real estate juga lulus ujian lisensi, yang disusun dari pertanyaan tentang dasar transaksi real estate dan hukum yang mempengaruhi penjualan properti. Persyaratan perizinan termasuk mengambil beberapa perguruan tinggi tingkat kursus di real estate untuk mereka yang belum diambil mereka tapi pengecualian tertentu diterapkan bagi mereka yang pernah dicairkan dari tingkat pendidikan yang dibutuhkan.Pengacara yang terlatih bisa duduk ujian tanpa perlu belajar sebagai bahan sebanyak yang lain harus belajar. Tingkat kedua yang untuk broker, akan memberi mereka hak untuk menyewa dan mengelola rakyat mereka sendiri penjualan. Di beberapa negara, broker dikenal sebagai agen penjual dan memiliki asosiasi mereka sendiri yang memenuhi syarat orang bisa bergabung.Seorang broker berlisensi dapat bergerak di bawah beberapa jenis kontrak dengan pencatatan menjadi lembaga yang paling umum eksklusif yang mirip dengan daftar terbuka kecuali perbedaan utama adalah broker akan mewakili pemilik. Pemilik masih berhak untuk menjual properti sendiri dan tidak membayar komisi. Broker ini bebas untuk bekerja sama dengan broker lain, yang berarti broker kedua bisa membawa pembeli dapat menawarkan pemilik yang menerima. Biasanya, broker dibayar komisi daftar yang dibagi dengan broker jual, sehingga pemiliknya membayar kedua biaya.Hal ini juga memungkinkan untuk listing yang akan ditangani oleh lebih dari satu broker, yang dikenal sebagai daftar terbuka yang memungkinkan pemilik menjual rumahnya sendiri. Ini adalah perjanjian non-eksklusif, yang berarti pemilik dapat mengeksekusi listing terbuka dengan lebih dari satu broker real estat dan membayar hanya broker yang membawa pembeli dapat menawarkan pemilik yang menerima.Perbedaan besar adalah pemilik mungkin akan hanya membayar komisi broker penjualan, yaitu sekitar satu-setengah dari biaya khas karena pemiliknya yang terwakili.


WWW.SAM.AGENT.CO.ID